Konsultasi Publik KLHS RDTR Kawasan Industri Kabupaten Konawe

Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri (RDTR KI). Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Camat Bondoala, para pejabat dan staf DLH Konawe, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan KLHS, yang menjadi salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui forum ini, berbagai isu yang muncul di sekitar kawasan industri diidentifikasi, dihimpun, dan dianalisis untuk memastikan bahwa rencana pembangunan tata ruang benar-benar memperhatikan keberlanjutan lingkungan, sosial, maupun ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam paparan tim penyusun, disebutkan bahwa sejak awal telah teridentifikasi 32 isu yang berkaitan dengan dinamika kegiatan industri. Isu-isu tersebut meliputi aspek izin lingkungan, persoalan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kepatuhan dan penegakan hukum. Seluruh isu itu kemudian dianalisis lebih lanjut dan dikelompokkan berdasarkan tingkat kedekatan, kesamaan karakter, serta potensi dampaknya.
Melalui proses sintesa, jumlah isu berhasil dipadatkan menjadi 12 isu utama. Tahap berikutnya adalah penapisan untuk menentukan isu mana yang bersifat strategis dan memiliki pengaruh signifikan terhadap keberlanjutan kawasan industri. Hasil penapisan menetapkan 8 isu strategis, dan inilah yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RDTR KI Kabupaten Konawe.
Camat Bondoala dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terdapat lima kecamatan yang berada dalam kawasan industri di wilayah Kabupaten Konawe. Karena cakupan wilayahnya cukup luas, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penyusunan KLHS dan RDTR dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Salah satu isu yang paling sering disampaikan peserta adalah terkait pengelolaan persampahan. Pertumbuhan aktivitas industri dinilai berpotensi meningkatkan produksi sampah sehingga perlu adanya fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memadai dan terkelola dengan baik.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti perubahan lahan produktif seperti sawah dan tambak yang kini banyak tidak berfungsi akibat perkembangan kawasan industri. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan mata pencaharian warga. Oleh karena itu, peserta mendorong agar dinas terkait melakukan pengawasan lebih ketat, evaluasi lapangan, serta peninjauan ulang terhadap tata kelola lingkungan di sekitar kawasan industri.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan penyusunan KLHS dan RDTR KI Kabupaten Konawe dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya mendukung pengembangan industri, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak.




